Baiat Silat Pusat MaRuyung

 

PEMBAIATAN ANGGOTA SILAT MARUYUNG

Dalam pembelajaran yang ada, di Silat MaRuyung juga ada kurikulum yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan setiap pendekar yang mengikutinya. Sama seperti sekolah formal di Silat MaRuyung juga ada urutannya yaitu :

 

1.      Tingkat TK            : Non Sabuk

2.      Tingkat SD            : Sabuk Hijau

3.      Tingkat SMP         : Sabuk Kuning / Asisten Pelatih

4.      Tingkat SMA        : Sabuk Orange / Pelatih

5.      Tingkat S1             : Sabuk Biru

6.      Tingkat S2             : Sabuk Hitam

Setiap tingkatan berbeda beda caranya dalam mengikuti UKT (Ujian Kenaikan Tingkat).

·         Untuk pemula / Tingkat TK / Non Sabuk dimulai pada awal tahun ajaran.

·         Sedangkan untuk Tingkat SD / Sabuk Hijau setelah minimal 6 bulan aktif di Silat MaRuyung baru dilakukan di bulan Desember yaitu PENGUKUHAN SABUK HIJAU.

·         Selanjutnya yaitu untuk UKT (Ujian Kenaikan Tingkat) yang umum dilakukan yaitu setiap Januari setiap tahunnya yaitu ke Tingkat SMP / Sabuk Kuning / Asisten Pelatih. Pada saat inilah Ujian harus melalui 2 tempat yang berbeda namun saling berkaitan :

a.       Pusat MaRuyung – Watumas. Kelurahan Purwa Negara Kec Purwokerto Utara. Banyumas.

Disini sambil dikenalkan kepada semua pesilat Maruyung, bahwasanya Pusat Maruyung sesuai yang tertuang diaturan AD ART yaitu di Watumas, Purwanegara. disini lebih ditekankan pada aspek beladirinya tentang Silat Maruyung.

b.      Pondok Pesantren Al Muhajirin – Kalisari. Desa Jingkang Kec Ajibarang, Banyumas.

Setelah mengikuti Ujian di Pusat MaRuyung, kemudian wajib mengikuti Kepesantrenan Silat, di Pondok Pesantren Al Muhajirin yang berada di Desa Jingkang. Disini sangat ditekankan aspek religinya agar menjadi pribadi yang baik dimanapun berada. Amiin ya Alloh ya robbal ‘alamiin.

·    Seterusnya untuk tingkatan yang lebih tinggi tergantung dari kemauan dan kemampuan masing masing dalam menuntut ilmu di Pencak Silat MaRuyung.

 

BAIAT

Setiap anggota Pencak Silat MaRuyung wajib tahu dan tunduk dengan aturan yang ada, sehingga adanya Kode Etik dan Janji Anggota Silat MaRuyung.

Pembaiatan ini dimulai sejak masuk ke Sabuk Hijau dalam kegiatan PENGUKUHAN SABUK HIJAU, dan biasanya pembaitan dilakukan oleh Pesilat MaRuyung yang lebih senior dibanding lainnya.

Kode Etik Pesilat MaRuyung adalah janji yang diucapkan oleh setiap anggota MaRuyung sehingga pesilat diharapkan dapat lebih memahami filosofi perguruan.

 

Janji Anggota Maruyung :

  1. Beriman dan bertakwa kepada Alloh SWT
  2. Mengabdi dan berbakti kepada Agama Nusa dan Bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Memiliki sifat sejuta (Setia, Jujur dan Takdim)
Demikian, semoga informasi yang saya sampaikan memberikan secercah informasi yang membawa keberkahan dari Alloh SWT. Amiin

 

Catatan :

 

 

 

 

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Baiat Silat Pusat MaRuyung"

Posting Komentar