PEMBAIATAN
ANGGOTA SILAT MARUYUNG
Dalam pembelajaran yang ada, di Silat MaRuyung juga ada kurikulum yang digunakan untuk mengukur tingkat kemampuan setiap pendekar yang mengikutinya. Sama seperti sekolah formal di Silat MaRuyung juga ada urutannya yaitu :
1.
Tingkat TK :
Non Sabuk
2.
Tingkat SD :
Sabuk Hijau
3.
Tingkat SMP :
Sabuk Kuning / Asisten Pelatih
4.
Tingkat SMA :
Sabuk Orange / Pelatih
5.
Tingkat S1 :
Sabuk Biru
6.
Tingkat S2 :
Sabuk Hitam
Setiap
tingkatan berbeda beda caranya dalam mengikuti UKT (Ujian Kenaikan Tingkat).
·
Untuk pemula / Tingkat TK / Non Sabuk dimulai
pada awal tahun ajaran.
·
Sedangkan untuk Tingkat SD / Sabuk Hijau setelah
minimal 6 bulan aktif di Silat MaRuyung baru dilakukan di bulan Desember yaitu
PENGUKUHAN SABUK HIJAU.
·
Selanjutnya yaitu untuk UKT (Ujian Kenaikan
Tingkat) yang umum dilakukan yaitu setiap Januari setiap tahunnya yaitu ke
Tingkat SMP / Sabuk Kuning / Asisten Pelatih. Pada saat inilah Ujian harus
melalui 2 tempat yang berbeda namun saling berkaitan :
a.
Pusat MaRuyung – Watumas. Kelurahan Purwa Negara Kec
Purwokerto Utara. Banyumas.
Disini sambil dikenalkan kepada semua pesilat
Maruyung, bahwasanya Pusat Maruyung sesuai yang tertuang diaturan AD ART yaitu
di Watumas, Purwanegara. disini lebih ditekankan pada aspek beladirinya tentang
Silat Maruyung.
b.
Pondok Pesantren Al Muhajirin – Kalisari. Desa Jingkang
Kec Ajibarang, Banyumas.
Setelah mengikuti Ujian di Pusat MaRuyung, kemudian
wajib mengikuti Kepesantrenan Silat,
di Pondok Pesantren Al Muhajirin yang berada di Desa Jingkang. Disini sangat
ditekankan aspek religinya agar menjadi pribadi yang baik dimanapun berada.
Amiin ya Alloh ya robbal ‘alamiin.
· Seterusnya untuk tingkatan yang lebih tinggi tergantung dari kemauan dan kemampuan masing masing dalam menuntut ilmu di Pencak Silat MaRuyung.
BAIAT
Setiap anggota
Pencak Silat MaRuyung wajib tahu dan tunduk dengan aturan yang ada, sehingga
adanya Kode Etik dan Janji Anggota Silat MaRuyung.
Pembaiatan ini
dimulai sejak masuk ke Sabuk Hijau dalam kegiatan PENGUKUHAN SABUK HIJAU, dan
biasanya pembaitan dilakukan oleh Pesilat MaRuyung yang lebih senior dibanding
lainnya.
Kode Etik
Pesilat MaRuyung adalah janji yang diucapkan oleh setiap anggota MaRuyung
sehingga pesilat diharapkan dapat lebih memahami filosofi perguruan.
- Beriman dan bertakwa kepada Alloh SWT
- Mengabdi dan berbakti kepada Agama Nusa dan Bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Memiliki sifat sejuta (Setia, Jujur dan Takdim)
Catatan :
|
|
|
|
|
|

Belum ada tanggapan untuk "Baiat Silat Pusat MaRuyung"
Posting Komentar